Selasa, 26 Januari 2010

Roy Suryo Anggap Ruby Alamsyah Langgar Etika

Selasa, 26 Januari 2010

Aksi Ahli Analis Forensik Digital Ruby Alamsyah yang membeberkan cara membobol ATM dianggap Roy Suryo telah melanggar etika.

Dalam pesan singkat tersebut, Roy sepertinya enggan menyebutkan nama jelas pakar tersebut, dirinya hanya menuliskan nama dengan tiga huruf saja, singkatan dari nama Ruby Z Alamsyah. Bahkan Roy menyebut Ruby dengan 'si pakar IT Forensik'.

"Yang dilakukan si 'Pakar IT Forensik' RZA di media adalah pelanggaran etika," tulis Roy Suryo dalam pesan singkatnya kepada okezone, Senin (25/1/2010).

Pria yang juga duduk sebagai anggota komisi I DPR RI ini menganggap tidak selayaknya Ruby menjelaskan hal tersebut di media massa, karena justru dianggap mengajarkan cara-cara membobol ATM.

"Apalagi tanpa izin bank yang bersangkutan," ujar Roy.

Sebelumnya, pihak Mabes Polri dikabarkan melaporkan pakar informasi teknologi Ruby Alamsyah ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang, Ruby dilaporkan ke KPI atas dasar memperagakan modus-modus kriminal di media massa, khususnya di televisi.

Edward menambahkan, kalau KPI merekomendasikan ada unsur pidana yang dilakukan oleh Ruby maka Mabes Polri akan menyelidikinya lebih lanjut.

0 komentar:

:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Related Posts :

 
minima green fragmentary