Kamis, 01 April 2010

Satu Lagi Penyidik Gayus AKP S Jadi Tersangka

Kamis, 01 April 2010

Polri terus melakukan pemeriksaan terhadap para penyidik Gayus Tambunan. Setelah menetapkan Kompol A sebagai tersangka, kini Polri telah menetapkan seorang Ajun Komisaris Polisi (AKP) dengan inisial S sebagai tersangka.

"Ada tambahan satu penyidik lagi dengan inisial S yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Wakil Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Sulistyo Ishak kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 1 April 2010.

Namun demikian, Sulis tidak mengetahui apakah AKP S telah ditahan apa belum. "Ditahannya saya belum cek" kata dia.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang menyebut penyidik AKP S ini sebagai AKP M. AKP M dan AKP S adalah orang yang sama.

Menurut Edward, dalam penyidikan kasus Gayus, AKP S berperan sebagai petugas administrasi. Dia juga ikut dalam pertemuan di Hotel KC dengan Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung, Andi Kosasih, dan Kompol A untuk merencanakan arah pemeriksaan kasus Gayus, sebelum akhirnya mereka memutuskan status kepemilikan sisa uang sebesar Rp 24,6 miliar dalam rekening Gayus seolah menjadi milik Andi Kosasih.

Kasus ini bermula dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2009. Saat itu, rekening Gayus yang berisi Rp 25 miliar dicurigai terkait tindak pidana. Poliri pun mengadakan penyidikan terhadap rekening Gayus.

Dalam penyidikan, uang yang berhasil dinyatakan terkait tindak pidana hanya sekitar Rp 395 juta. Dan sisanya sebesar Rp 24,6 miliar dinyatakan tidak terbukti. Uang itu akhirnya diakui oleh Andi Kosasih. Namun belakangan Andi diduga bohong atas keterangan kepemilikan uang itu.

Andi diduga hanya disuruh mengakui uang itu dengan imbalan Rp 1,9 miliar. Sedangkan sisanya diduga dibagi-bagikan kepada penyidik dan beberapa orang lagi. Dalam kasus ini, penyidik Polri telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Mereka adalah Gayus Tambunan, pengacara Gayus Haposan Hutagalung, Andi Kosasih, dan Kompol A.

Sementara itu, mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Susno Duadji, dua petinggi polri yang merupakan pejabat dan mantan pejabat di Direktorat Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen EI dan Brigjen RE ikut terlibat dalam kasus ini. Kini kedua jenderal bintang satu itu tengah menjalani pemeriksaan oleh Tim Propam Polri.

0 komentar:

:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Related Posts :

 
minima green fragmentary